BRMP Riau Ikuti Workshop Penguatan Ketatausahaan dan Kearsipan Lingkup BRMP
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau mengikuti workshop penguatan ketatausahaan dan kearsipan melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan BRMP, guna mendukung terwujudnya birokrasi yang akuntabel, tertib administrasi, dan transparan. Kegiatan berlangsung tanggal 1-3 Oktober 2025 diikuti oleh Ka Sub Bag TU BRMP Riau, Fahroji, S.TP, MSc bersama tim , Arizal Fahri, S.IP dan Primadona, A. Md.
Workshop membahas sejumlah materi penting, di antaranya penguatan organisasi penyelenggara kearsipan, peran dan tugas unit kearsipan, serta instrumen regulasi seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Permentan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Permentan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai penataan dan penyusutan arsip, meliputi proses pemberkasan, pengelolaan arsip dinamis, pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, serta penyerahan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Materi ini disampaikan oleh Supriyono, Arsiparis Madya, yang menekankan bahwa arsip tidak hanya sekadar dokumen administratif, melainkan juga merupakan rekaman autentik kegiatan pemerintahan serta bagian dari memori kolektif bangsa.
Dengan terselenggaranya workshop ini, BRMP Riau berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kearsipan secara profesional, aman, dan sesuai standar. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja, menjaga dokumen penting sebagai aset negara, serta memberikan layanan informasi yang lebih transparan kepada publik